Makalah SIKAP POSITIF BERBAHASA INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1. A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di era globalisasi seperti sekarang ini, penggunaan bahasa Indonesia semakin lama semakin berkurang. Hal ini disebabkan karena adanya pengaruh bahasa asing yang masuk di Indonesia. Selain itu, adanya bahasa-bahasa baru yang sering kita sebut dengan bahasa “GAUL” mulai bermunculan dikalangan remaja pada umumnya. Hal ini dapat memberikan dampak yang negative terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
telah kita ketahui bahwasannya ada 3 bahasa yang sering digunakan di Indonesia, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Ke-3 bahasa ini memiliki peran yang sangat besar dalam kemajuan bahasa di Indonesia. Namun, banyak kita temukan penggunaan bahasa yang tidak pada tempatnya. Misalnya yang seharusnya kita menggunakan bahasa Indonesia tetapi justru bahasa daerah yang digunakan dalam forum-forum tertentu. Oleh sebab itu kami membahas “sikap positif berbahasa Indonesia” agar pemakaian bahasa Indonesia dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
B. RUMUSAN MASALAH
Hal-hal yang akan kita bahas adalah:
• Apa sajakah ragam bahasa di Indonesia?
• Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari?
• Bagaimanakah cara bersikap positif terhadap bahasa Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
1. A. POLITIK BAHASA NASIONAL
Politik bahasa nasional merupakan suatu kebijakan yang digunakan sebagai dasar pengelolaan segala masalah kebahasaan yang berisi perencanaan, pengarahan dan ketentuan yang telah disepakati. Salah satu kebijakan yang menjadi pedoman bangsa Indonesia hingga saat ini adalah hasil Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada tahun 1975 di Jakarta.
Tetapi untuk saat ini kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali sesuai dengan tuntutan perubahan dalam kehidupan Negara Indonesia dan tuntutan perubahan dunia internasional sebagai akibat kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dan globalisasi yang semakin modern.
1. B. RAGAM BAHASA DI INDONESIA
1. BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Negara Indonesia yang berasal dari bahasa melayu, yang kemudian dikembangkan sebagai bahasa nasional Negara Indonesia. Kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
• Lambang kebanggaan nasional
• Sebagai alat pemersatu antarbudaya dan antardaerah
• Lambang identitas nasional
Selain kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara Sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945, bab XV, pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
2. BAHASA DAERAH
Bahasa daerah merupakan bahasa yang dipakai dalam suatu kelompok tertentu sebagai salah satu alat penghubung antarwarga masyarakat yg berada dalam suatu daerah/suku yang sama. Bahasa daerah berfungsi sebagai:
• Lambang identitas daerah
• Sarana pendukung budaya daerah
• Alat perhubungan antarwarga dalam suatu kelompok/daerah tertentu
3. BAHASA ASING
Bahasa asing adalah bahasa yang digunakan di Indonesia selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah, yang biasanya digunakan beberapa kelompok atau etnis tertentu dari Negara lain yang tinggal di Indonesia. Bahasa asing berfungsi sebagai:
• Alat perhubungan antar bangsa
• Sarana pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk pembangunan nasional
1. C. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang terpenting diantara ke-3 bahasa yang telah disebutkan. Pentingnya bahasa Indonesia juga didasarkan atas ikrar ke-3 dari sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “kami poetra poetri Indonesia mendjoenjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia”, dan pada UUD 1945 yang menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indnesia”.
Penting tidaknya suatu bahasa dapat didasari pada patokan-patokan berikut:
1. Jumlah penuturnya
Bila dilihat dari jumlah penuturnya, mungkin penutur bahasa Indonesia tidak sebanyak penutur bahasa jawa,sunda atau bahasa daerah lain. Namun dapat di pastikan lambat laun jumlah penutur bahasa Indonesia akan bertambah.
factor yang mempengaruhi jumlah pertambahan penutur bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
• Adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota, apalagi bila mereka menetap dikota, maka secara tidak langsung mereka akan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat penghantar kehidupannya
• Perkawinan antarsuku , yang selalu mendorong para orang tua untuk selalu berbahasa Indonesia. Hal ini biasanya karna adanya perbedaan antarbahasa daerah masing-masing.
1. Luas penyebarannya
Biasanya golongan warga Negara yang berketurunan asing tidak lagi merasa perlu untuk menggunakan bahasa daerahnya, sehingga kemungkinan besar anak-anak mereka akan dididik dengan menggunakan bahasa Indonesia.
2. Peranannya sebagai sumber ilmu, sastra dan lain-lain
Dari uraian diatas kita dapat menyimpulkan betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi kita. Harus dipahami bahwasannya bukan karna mutunya sebagai bahasa, bukan karnabagus atau tidaknya kosakatanya, atau keluwesan dari tatanan kalimatnya, melainkan peranannya sebagai alat pemersatu dari sekian banyak bahasa yang ada di Indonesia.
1. D. SIKAP POSITIF BERBAHASA INDONESIA
sikap positif berbahasa Indonesia adalah sikap berbahasa Indonesia yang diwujudkan dengan kesetiaan berbahasa dan kebanggaan berbahasa.
1. A. SETIA BERBAHASA INDONESIA
Setia berbahasa indonesia adalah suatu sikap positif bebrahasa yang tetap berpegang teguh untuk memelihara, menjaga, dan menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, serta berusaha membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan global serta mencegah adanya pengaruh asing.
Contoh:
• Kita memasak menggunakan ricecooker
• Kita menulis menggunakan computer
• Kita berpergian menggunakan scooter
• Kita tidur dengan menggunakan bedcover
• Kita nonton pertunjukan di gedung theater
Penggunaan bahasa Indonesia yang demikian sebaiknya dihindari dengan cara mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia. Hal ini mengingat bunyi UU pasal 36 no. 24 tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai nama geogrfi di Indonesia, nama bangunan atau gedung, nama jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia”.
1. B. BANGGA BERBAHASA INDONESIA
Bangga berbahasa Indonesia adalah bentuk sikap positif berbahasa yang menganggap bahwa tiada cela berbahasa Indonesia, merasa berbesar hati dan gagah dengan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada bahasa lainnya, menjunjung bahasa persatuan ialah bahasa Indonesia, dan menggunakan bahasa Indonesia penuh kebangaan dan kesadaran sebagai jatidiri bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Contoh:
• Welcome artinya Selamat datang
• Exit artinya Keluar
Penggunaan bahasa yang demikian sebaiknya dihindari dengan cara mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia. Hal ini mengingat UU pasal 28 no. 24 tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negera yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”
1. C. FAKTA KEBAHASAAN DI INDONESIA
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasannya di Indonesia terdapat 3 macam bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa dearah dan bahasa asing. Bagaimanakah ketiga bahasa tersebut harus diperankan?
• Bahasa Indonesia harus diutamakan, dimartabatkan, dijunjung tin ggi dan menjadi tuan di negeri sendiri.
• Bahasa daerah harus dilestarikan, dijaga, dilindungi dari kepunahan dan difungsikan sebagai pilar kebudayaan social.
• Bahasa asing dipergunakan sebagai bahasa pergaulan dunia atau percaturan internasional.
1. D. SADAR KAIDAH BAHASA INDONESIA
Sadar kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama patuh menggunakan kaidah bahasa Indonesia untuk ragam tulis dan baku, tidak sebarangan mengguna¬kan bahasa Indonesia, dan dapat mengangkat harga diri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, seperti terukir dalam ungkapan berikut.
“Bahasa Cermin Bangsa”
“Bahasa Jatidiri Bangsa”
“Bahasa Menunjukkan Bangsa”
Contoh:
• Selamat Dirgahayu HUT RI ke-65 tahun.
Seharusnya: Dirgahayu Republik Indonesia.
Atau: Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
• Kita akan segera tinggal landas.
Seharusnya: Kita akan segara lepas landas.
Bukankah ada ungkapan: tinggal kelas yang artinya tidak naik ke kelas berikutnya.
• Ayolah kita segara mengejar ketertingalan.
Seharusnya: Ayolah kita segara mengejar kemajuan.
• Untuk menyingkat waktu rapat segara dimulai.
Seharusnya: Untuk memanfaatkan waktu rapat segera dimulai.
• Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Seharusnya: Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.
Ingatlah akan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, petunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum (Pasal 38 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan).
BAB III
PENUTUP
1. A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas, dapat kita ketahui bahwasannya ada 3 bahasa yang di gunakan di Indonesia, diantaranya bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Masing-masing bahasa memiliki kedudukan yang berbeda-beda yang harus di pergunakan sebagaimana mestinya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun bahasa daerah harus tetap dilestarikan, dan bahasa asing harus tetap digunakan sebagai bentuk bahasa internasional, namun sebagai warga Negara yang baik hendaklah kita dapat menggunakan dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, dengan menggunakannya sesuai kaedah-kaedah yang telah ditentukan.
0 Responses to “Makalah SIKAP POSITIF BERBAHASA INDONESIA”
Post a Comment